Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel: 320 Warga Daftarkan Diri jadi PKD
Sebanyak 320 warga yang tinggal di Tansgel mendaftarkan diri sebagai PKD untuk 54 kelurahan. Adapun angka tersebut terdiri dari 181 Warga Tangsel Laki-laki dan sisanya 129 adalah perempuan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Karina Permata Hati menjelaskan bahwa pelaksanaan tahapan saat ini adalah perbaikan dari yang sudah mendaftar.
”Jadi, perbaikan berkas yang sudah mendaftarkan diri dilakukan. Bawaslu memberikan kesempatan kepada seluruh pendaftar jika memang nantinya setelah diperiksa ada berkas yang belum lengkap,” ujar Karina.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan setelah perbaikan ini, akan diketahui mana kelurahan yang akan diperpanjang pendaftarannya.
”Pendaftaran ini memiliki kriteria, salah satunya adalah keikutsertaan perempuan, pendaftar tidak boleh menjadi anggota partai minimal lima tahun ke belakang, kemudian juga ada beberapa persyaratan lain yang dibutuhkan pemeriksaan untuk memastikan pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” ujar Acep
Sementara perbaikan berkas pendaftaran ini akan berlangsung hingga tangga 22 Januari 2023. (bt)